KERANGKA
ACUAN KEGIATAN (KAK)
PENGADAAN
SEWA KENDARAAN OPERASIONAL
I. LATAR
BELAKANG
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Perpres No.
26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru
Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Cetak Biru Sislognas) yang
merupakan panduan atau referensi bagi
seluruh pemangku kepentingan logistik nasional dalam melaksanakan program
terkait logistik di masing-masing kementerian/ lembaga pemerintah dan lembaga
non-pemerintah. Pengembangan Sislognas mempunyai Visi : “Terwujudnya Sistem Logistik yang
terintegrasi secara lokal, terhubung secara global untuk meningkatkan daya
saing nasional dan kesejahteraan rakyat”, diharapkan dapat berperan
dalam mewujudkan visi ekonomi Indonesia tahun 2025 yaitu “Mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur”.
Dalam pencapaian visi Sistem Logistik
Nasional (Sislognas), strategi kebijakan
strategis yang dikembangkan adalah berdasarkan kepada enam penggerak utama (key drivers) yaitu: (i) Komoditas Utama; (ii)
Infrastruktur Transportasi dan Perdagangan; (iii) Pelaku dan Penyedia Jasa
Logistik (iv) Teknologi Informasi dan Komunikasi; (v) Manajemen Sumber Daya
Manusia; (vi) Regulasi/Peraturan dan Perundangan.
Untuk operasionalisasi strategi kebijakan stategis, disusun roadmap
dan rencana aksi berupa tahapan dan sasaran yang ingin dicapai dalam mewujudkan
visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan. Tahapan dan sasaran yang akan
dicapai adalah sebagai berikut :
Ø Periode
2011-2015 : Penguatan Sistem Logistik Domestik
Ø Periode
2016-2020 : Integrasi Jejaring Logistik ASEAN
Ø
Periode 2021-2025 : Integrasi Jejaring
Logistik Global
Sesuai sasaran yan telah ditentukan, telah disusun
rencana aksi dari setiap key driver
untuk setiap tahapan implementasi dengan masing-masing K/L penanggung jawabnya. Di dalam rencana aksi tersebut
terdapat Big Wins 2011-2015 yang harus ditangani secara seksama
dan komprehesif oleh berbagai pihak terkait.
Dengan mempertimbangkan bahwa pengembangan
Sislognas merupakan pendukung pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2015, untuk dapat mencapai visi Sislognas, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
selaku Ketua Harian Komite Percepatan
dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011 -2025 telah menetapkan
Surat Keputusan Nomor : KEP-49/M.EKON
/05/2012 tentang Tim Kerja Pengembangan Sistem Logistik Nasional. Tugas dari
Tim Kerja adalah sebagai berikut :
1. Mengoordinasikan dan memfasilitasi implementasi
pelaksanaan Cetak Biru Pengembangan Sistem logistik Nasional;
2. Mengidentifikasi permasalahan dan hambatan
implementasi pelaksanaan Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional;
3. Melakukan pemantauan dan evaluasi implementasi
pelaksanaan Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional;
4. Menyiapkan rekomendasi kebijakan dan langkah-langkah
strategis yang diperlukan dalam implementasi pelaksanaan Cetak Biru
Pengembangan Sistem Logistik Nasional;
5. Melaksanakan tugas terkait lainnya berdasarkan arahan
Ketua Harian Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
2011:2025.
Dan untuk mendukung pelaksanaan tugas Tim
Pengembangan Sislognas, Deputi Koordinasi Bidang Industri dan Perdagangan
Selaku Ketua Tim Kerja Pengembangan Sislognas melalui surat keputusan No : KEP- 27 |D.N.M.EKON/07 I
2012 telah membentuk dan menetapkan dan Sub Tim Kerja Pengembangan Sistem
Logisitik Nasional.
Dalam
rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Tim Kerja Pengembangan Sistem
Logistik Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengadakan
pelelangan umum sewa kendaraan dinas/operasional dengan Sistem Operating
Lease.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
dari pengadaan ini adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Tim
Kerja Pengembangan Sistem Logistik Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan
Menteri Koordinator Perekonomian melalui Surat Keputusan Nomor : KEP-49/M.EKON /05/2012
dalam menjalankan rencana aksi terkait dengan Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem
Logistik Nasional (Cetak Biru Sislognas), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengadakan
pelelangan umum sewa kendaraan dinas/operasional dengan Sistem Operating
Lease.
Adapun
tujuan pengadaan ini adalah sewa kendaraan dinas/operasional untuk kebutuhan Tim
Kerja Pengembangan Sistem Logistik Nasional dengan total kendaraan sebanyak 2 (dua)
unit dengan rincian sebagai berikut:
1) 1 (satu) unit Kendaraan Operasional untuk Sekretaris Tim Kerja
Pengembangan Sistem Logistik Nasional;
2)
1 (satu)
unit Kendaraan Operasional kantor sekretariat Tim Kerja Pengembangan Sistem
Logistik Nasional;
III. SASARAN
Sasaran
dari pengadaan ini adalah terlaksananya penyewaan kendaraan dinas/operasional
untuk kebutuhan Tim Kerja Pengembangan Sistem Logistik Nasional dengan total
kendaraan sebanyak 2 (dua) unit dengan rincian sebagai berikut:
1) 1 (satu) unit Kendaraan Operasional untuk Sekretaris Tim Kerja
Pengembangan Sistem Logistik Nasional;
2)
1
(satu) unit Kendaraan Operasional kantor sekretariat Tim Kerja Pengembangan
Sistem Logistik Nasional;
IV. MANFAAT PENGADAAN
Dengan
adanya pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam
mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi Tim Kerja Pengembangan Sistem Logistik
Nasional
V. LOKASI PENGADAAN
Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian, Jl. Lapangan Banteng
Timur No.2-4 Jakarta.
VI. SUMBER PENDANAAN
Kegiatan
ini dibiayai dari sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2013.
VII.
|
NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
|
|
Nama
PPK
|
: berry sanjaya
|
|
Proyek/Satuan Kerja
: Kementerian Koordinator
Bidang
Perekonomian
|
||
VIII.
|
RUANG LINGKUP PENGADAAN
|
|
Lingkup
Kegiatan meliputi:
|
||
Jenis pengadaan adalah sewa dengan Sistem Operating
Lease dengan ruang lingkup dan persyaratan sebagai berikut:
1)
Seluruh
unit kendaraan yang ditawarkan masih dalam kondisi baik dengan maksimal
penggunaan 5.000 Km dan umur penggunaannya minimal bulan Juli Tahun 2012
(dibuktikan dengan STNK/BPKP), dengan jenis dan spesifikasi sebagai berikut:
a.
1
(Satu) Unit Kendaraan Operasional untuk Sekretaris Tim Kerja Pengembangan
Sistem Logistik Nasional, Jenis Sedan Honda Civic dengan tipe 4 Silinder
Segaris, i-VTEC SOHC 16 katup
b.
1 (satu)
Unit Kendaraan Operasional Kantor Sekretariat Tim Kerja Pengembangan Sistem
Logistik Nasional, Jenis MPV Toyota Innova E 2.0 MT New
2)
Perawatan
dan pemeriksaan regular minimal berdasarkan buku pedoman yang dikeluarkan oleh
produsen merk kendaraan (selama masa sewa).
3)
Kendaraan
harus dalam keadaan dilindungi dengan jenis asuransi kendaraan All Risk/Comprehensive
serta ditambahkan dengan perlindungan yang diakibatkan dengan bencana alam dan
huru hara.
4)
Perbaikan
harus dilakukan pada bengkel resmi dan penggatian spare part harus
original
5)
Biaya
perpanjangan STNK setiap tahun selama masa sewa.
6)
Memiliki
kendaraan pengganti dengan kendaraan yang sejenis/type atau minimal
sama/setara jika terjadi kerusakan dan membutuhkan perbaikan lebih dari 4 jam.
8)
Harga
yang disampaikan oleh vendor sudah termasuk biaya keseluruhan pada butir 1)a
s/d b dan biaya-biaya lainnya terkait dengan sewa kendaraan dan pemeliharaan
(kecuali parkir dan Tol).
IX. JANGKA WAKTU SEWA
Jangka
waktu sewa kendaraan selama 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal
penerimaan kendaraan dari vendor kepada Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian.
X.
SERVICE
LEVEL AGREEMENT
1) Delivery kendaraan maksimum dikirim sejak masa kontrak
berlaku;
2)
Pelatihan
perihal persyaratan pengemudi dan prosedur keselamatan mengendarai kendaraan
sewa diberikan pada saat serah terima kendaraan;
3)
Memiliki
satu nomor Call Centre yang dapat dihubungi selama 24 jam, dengan response time maksimal 1 (satu) jam;
4)
Jaminan
penyediaan kendaraan pengganti sejenis apabila mobil tidak dapat dipergunakan,
dan membayar denda tarif sebesar Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah) perhari jika
tidak dapat menyediakan kendaraan pengganti.
Demikianlah TOR ini dibuat sebagai acuan pada
proses pelelangan pengadaan sewa kendaraan operasional Tim Kerja Pengembangan
Sistem Logistik Nasional - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada TA
2013 sebanyak 2(dua) unit mobil.
Jakarta,
|
|

21.03
SMITO BUDI
0 komentar :
Posting Komentar